Intrakurikuler adalah kegiatan belajar mengajar yang terjadwal dan dilaksanakan di dalam kelas sesuai kurikulum sekolah untuk mencapai tujuan pembelajaran. Kegiatan ini merupakan bagian inti dari pendidikan PKBM Griya Cendekia dan wajib diikuti oleh semua peserta didik.

PAKET A

Kurikulum Paket A (setara SD) di Kurikulum Merdeka terbagi menjadi dua kelompok besar: kelompok mata pelajaran umum dan kelompok pemberdayaan dan keterampilan berbasis profil pelajar Pancasila. Kelompok umum mencakup mata pelajaran seperti Pendidikan Agama, Pancasila, Bahasa Indonesia, Matematika, Ilmu Pengetahuan Alam dan Sosial (IPAS), PJOK, dan Seni Budaya, sementara kelompok pemberdayaan berisi muatan keterampilan dan penguatan profil pelajar Pancasila. Kurikulum ini dibagi menjadi tiga fase: Fase A (kelas 1-2), Fase B (kelas 3-4), dan Fase C (kelas 5-6). 

1. Kelompok Mata Pelajaran Umum

  • Pendidikan Agama dan Budi Pekerti: Sesuai dengan agama masing-masing.
  • Pendidikan Pancasila: Terdiri dari Pancasila dan Kewarganegaraan.
  • Bahasa Indonesia: Bahasa nasional yang wajib.
  • Matematika: Mata pelajaran wajib.
  • Ilmu Pengetahuan Alam dan Sosial (IPAS): Menggabungkan IPA dan IPS.
  • Pendidikan Jasmani, Olahraga dan Kesehatan (PJOK): Mata pelajaran wajib.
  • Seni Budaya: Juga merupakan mata pelajaran wajib.
  • Bahasa Inggris: Bersifat opsional (fakultatif) atau pilihan, dan akan menjadi wajib di tahun ajaran 2027-2028.
  • Muatan Lokal: Mata pelajaran tambahan yang disesuaikan dengan kebutuhan daerah setempat. 

2. Kelompok Pemberdayaan dan Keterampilan

  • Kelompok ini terdiri dari muatan pemberdayaan dan keterampilan yang dirancang untuk mengembangkan kecakapan hidup peserta didik.
  • Tujuannya adalah untuk mencapai keterampilan fungsional, sikap profesional, dan jiwa wirausaha mandiri, yang disesuaikan dengan kebutuhan peserta didik dan potensi daerah.
  • Muatan ini akan disusun dan dikembangkan berdasarkan kebutuhan serta karakteristik program kesetaraan, dan mengacu pada profil pelajar Pancasila. 

3. Fase dan Satuan Kredit Kompetensi (SKK)

  • Struktur kurikulum terbagi dalam tiga fase pembelajaran:
    • Fase A: Kelas 1 dan 2
    • Fase B: Kelas 3 dan 4
    • Fase C: Kelas 5 dan 6
  • Muatan belajar dinyatakan dalam Satuan Kredit Kompetensi (SKK).
  • Setiap fase memiliki total SKK yang berbeda, misalnya:
    • Fase A: 57 SKK
    • Fase B: 60 SKK
    • Fase C: 64 SKK 

PAKET B

Kurikulum PKBM Paket B setara dengan SMP dan mencakup mata pelajaran wajib seperti Pendidikan Agama, Pancasila dan Kewarganegaraan, Bahasa Indonesia, Matematika, IPA, IPS, Bahasa Inggris, Penjaskes, dan Seni Budaya. Kurikulum ini, yang dirancang oleh setiap PKBM berdasarkan standar nasional pendidikan dan kebijakan terbaru dari Kemendikbud, juga mengintegrasikan mata pelajaran keterampilan, pemberdayaan, dan muatan lokal. Sesuai Kurikulum Merdeka, semua siswa berada dalam Fase D (kelas 7, 8, dan 9) dengan total target kompetensi yang terstruktur. 

Mata pelajaran utama

  • Pendidikan Agama (sesuai agama yang dianut)
  • Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan
  • Bahasa Indonesia
  • Matematika
  • Ilmu Pengetahuan Alam (IPA)
  • Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS)
  • Bahasa Inggris (wajib)
  • Pendidikan Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan (Penjaskes)
  • Seni Budaya 

Muatan lainnya

  • Project Penguatan Profil Pelajar Pancasila: Bagian dari Kurikulum Merdeka.
  • Keterampilan: Kurikulum ini juga menekankan keterampilan praktis yang aplikatif.
  • Pemberdayaan: Berfokus pada pemberdayaan peserta didik.
  • Muatan Lokal: Setiap satuan pendidikan berhak menentukan muatan lokal sesuai kebijakan setempat. 

Struktur dan sistem

  • Fleksibel: 

Kurikulum PKBM bersifat fleksibel dan disesuaikan dengan kebutuhan serta latar belakang peserta didik yang beragam. 

  • Fase D (Kurikulum Merdeka): 

Jenjang Paket B di bawah Kurikulum Merdeka masuk dalam Fase D, yang mencakup kelas 7, 8, dan 9. 

  • Standar Kompetensi: 

Kurikulum dirancang untuk memenuhi standar kompetensi lulusan yang ditetapkan nasiona

PAKET C

Kurikulum Merdeka untuk Paket C setara SMA dibagi menjadi dua fase, yaitu Fase E (kelas 10) dan Fase F (kelas 11-12). Pada Fase E, terdapat kelompok mata pelajaran umum (Agama, Pancasila, Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Matematika, IPA, IPS, PJOK, Seni Budaya) yang pembelajarannya tidak lagi dipisahkan per mata pelajaran spesifik seperti fisika, kimia, biologi, dan sejarah secara terpisah, melainkan bisa terintegrasi. Pada Fase F, mata pelajaran dibagi menjadi wajib dan pilihan, dengan minimal tujuh mata pelajaran pilihan yang dipilih sesuai minat peserta didik. 

Struktur Kurikulum Merdeka Paket C

  • Fase E (Kelas 10):
  • Kelompok Mata Pelajaran Umum: Pendidikan Agama, Pendidikan Pancasila, Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Matematika, Ilmu Pengetahuan Alam (IPA), Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS), PJOK, dan Seni Budaya. 
  • Pembelajaran IPA dan IPS: Tidak dipisahkan secara spesifik, materi IPA (fisika, kimia, biologi) dan IPS (sejarah, ekonomi, geografi, sosiologi) dapat disampaikan secara terintegrasi atau paralel dalam satu waktu. 
  • Fase F (Kelas 11 dan 12):
    • Kelompok Mata Pelajaran Wajib: Mata pelajaran wajib yang harus diambil oleh peserta didik, termasuk PJOK dan Seni Budaya. 
    • Kelompok Mata Pelajaran Pilihan: Peserta didik wajib memilih minimal 7 mata pelajaran pilihan berdasarkan bakat dan minat mereka. 
  • Durasi: 

Paket C ditempuh setidaknya dalam 3 tahun (setara dengan kelas 10, 11, dan 12). 

Karakteristik Kurikulum Merdeka Paket C

  • Tanpa Peminatan: 

Tidak ada lagi penjurusan, melainkan peserta didik memilih mata pelajaran pilihan sesuai dengan minat dan bakat. 

  • Proyek Pemberdayaan: 

Terdapat proyek pemberdayaan dan keterampilan yang berbasis Profil Pelajar Pancasila. 

  • Satuan Kredit Kompetensi (SKK): 

Beban belajar diukur dalam Satuan Kredit Kompetensi (SKK), yang kini lebih fleksibel alokasi waktunya antar mata pelajaran. 

  • Fleksibilitas: 

Satuan pendidikan dapat melakukan penelusuran minat peserta didik di Fase E untuk menentukan mata pelajaran pilihan di Fase F.