ORIENTASI PEMBELAJARAN TAHUN AJARAN 2026-2027

Mengawali tahun ajaran 2026-2027, PKBM Griya Cendekia melaksanakan kegiatan orientasi pembelajaran, meliputi evaluasi tahun ajaran sebelumnya, pengenalan lingkungan sekolah, dan penjelasan teknis pembelajaran. Diikuti oleh para siswa dari Paket A, Paket B, dan Paket C, para guru/tutor juga hadir memberikan pengarahan kepada peserta didik. Hadir juga dari Yayasan Griya Cendekia Cileungsi. Acara berjalan lancar dan para peserta didik menyatakan siap mengikuti agenda pembelajaran tahun 2026-2027.

Ketua Yayasan menekankan pentingnya pendidikan sebagai investasi masa depan. PKBM Griya Cendekia akan memfasilitasi peserta didik dalam mengembangkan potensi akademik, keterampilan, dan sikap agar menjadi lulusan yang dapat mengembangkan pengetahuan dan keterampilan agar mampu bersaing di era modern.

BELAJAR HOME SCHOOLING

LEBIH FLEKSIBEL DAN MENEKANKAN KEMANDIRIAN

Pendidikan merupakan hak setiap warga negara tanpa terkecuali. Namun dalam praktiknya, tidak semua peserta didik dapat mengikuti pembelajaran di sekolah formal karena berbagai kondisi, seperti keterbatasan kesehatan, lokasi tempat tinggal, aktivitas khusus, kebutuhan belajar yang berbeda, maupun kondisi disabilitas. Untuk menjawab kebutuhan tersebut, layanan home schooling menjadi salah satu alternatif pendidikan yang memberikan kesempatan belajar secara lebih fleksibel, personal, dan tetap mengacu pada standar pendidikan nasional.

Home schooling adalah layanan pendidikan yang memungkinkan peserta didik belajar di luar satuan pendidikan formal dengan pendekatan yang disesuaikan dengan karakteristik, kemampuan, minat, bakat, serta kebutuhan masing-masing peserta didik. Proses pembelajaran dapat dilakukan di rumah, pusat belajar, atau tempat lain yang kondusif, dengan jadwal yang lebih fleksibel tanpa mengurangi kualitas pembelajaran.

Selain menekankan pencapaian kompetensi akademik, home schooling juga mendorong tumbuhnya karakter, kreativitas, tanggung jawab, dan kemandirian peserta didik. Melalui pendampingan yang lebih intensif, setiap siswa memperoleh kesempatan untuk berkembang sesuai dengan potensi dan kecepatan belajarnya masing-masing.

Memiliki Dasar Hukum yang Kuat

Penyelenggaraan home schooling di Indonesia memiliki landasan hukum yang jelas. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional menegaskan bahwa pendidikan dapat diselenggarakan melalui jalur formal, nonformal, dan informal yang saling melengkapi serta memperkaya satu sama lain.

Pada Pasal 27 disebutkan bahwa kegiatan pendidikan yang dilakukan oleh keluarga dan lingkungan berbentuk pendidikan informal diakui keberadaannya, dan hasilnya dapat disetarakan dengan pendidikan formal maupun nonformal setelah peserta didik mengikuti penilaian sesuai ketentuan yang berlaku.

Selain itu, penyelenggaraan pendidikan juga berpedoman pada prinsip pemerataan akses, mutu pendidikan, dan penghormatan terhadap hak setiap warga negara untuk memperoleh layanan pendidikan tanpa diskriminasi. Ketentuan tersebut diperkuat oleh berbagai peraturan pemerintah dan kebijakan Kementerian Pendidikan yang memberikan ruang bagi penyelenggaraan pendidikan alternatif dan layanan pendidikan yang inklusif.

Memperluas Akses Pendidikan bagi Semua

Home schooling berperan penting dalam memperluas akses pendidikan bagi masyarakat yang belum dapat terlayani secara optimal oleh sekolah reguler. Model pembelajaran yang fleksibel memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk tetap memperoleh pendidikan berkualitas tanpa harus meninggalkan kondisi atau aktivitas yang mereka jalani.

Layanan ini sangat bermanfaat bagi berbagai kelompok masyarakat, antara lain:

  • Anak yang tinggal di daerah dengan akses pendidikan terbatas.
  • Peserta didik yang memiliki kondisi kesehatan tertentu sehingga memerlukan pembelajaran dari rumah.
  • Anak dengan jadwal khusus, seperti atlet, seniman, atau peserta didik yang memiliki aktivitas profesional.
  • Anak yang memerlukan pendekatan pembelajaran yang lebih individual.
  • Anak yang mengalami perpindahan domisili secara berkala.
  • Kelompok rentan yang menghadapi hambatan sosial maupun ekonomi dalam mengakses pendidikan.
  • Ramah bagi Penyandang Disabilitas

Home schooling juga menjadi salah satu pilihan pendidikan yang mendukung penyelenggaraan pendidikan inklusif bagi penyandang disabilitas. Melalui penyesuaian metode pembelajaran, media belajar, waktu belajar, dan strategi evaluasi, peserta didik dapat memperoleh layanan yang sesuai dengan kebutuhan masing-masing.

Pendekatan yang bersifat individual memungkinkan guru memberikan perhatian lebih intensif terhadap perkembangan akademik, sosial, dan emosional peserta didik. Lingkungan belajar yang nyaman serta kolaborasi antara guru, orang tua, dan tenaga pendukung membantu peserta didik mengembangkan kemampuan secara optimal sekaligus meningkatkan rasa percaya diri dan kemandirian.

Menyiapkan Generasi Mandiri

Di era yang menuntut kemampuan berpikir kritis, kreativitas, komunikasi, dan kolaborasi, home schooling menawarkan pendekatan pembelajaran yang lebih adaptif terhadap perkembangan zaman. Peserta didik tidak hanya mengejar capaian akademik, tetapi juga dibimbing untuk mampu mengelola waktu, menyelesaikan masalah, mengambil keputusan, serta bertanggung jawab terhadap proses belajarnya sendiri.

Dengan dukungan kurikulum yang terarah, pendidik yang kompeten, serta keterlibatan aktif keluarga, home schooling diharapkan menjadi salah satu solusi pendidikan yang mampu menjangkau lebih banyak masyarakat, termasuk kelompok rentan dan penyandang disabilitas. Melalui layanan pendidikan yang fleksibel, inklusif, dan berorientasi pada pengembangan potensi individu, setiap anak memiliki kesempatan yang sama untuk belajar, berkembang, dan meraih masa depan yang lebih baik.

SINERGI ANTARA HOME SCHOOLING

DENGAN PROGRAM PENDIDIKAN KESETARAAN

Home schooling dan Program Pendidikan Kesetaraan memiliki hubungan yang sangat erat dalam sistem pendidikan nasional Indonesia. Meskipun keduanya berbeda dalam model penyelenggaraan pembelajaran, keduanya memiliki tujuan yang sama, yaitu memberikan kesempatan kepada setiap warga negara untuk memperoleh layanan pendidikan yang bermutu tanpa terhambat oleh kondisi ekonomi, geografis, kesehatan, pekerjaan, maupun kebutuhan belajar yang berbeda.

Home schooling merupakan model pembelajaran yang memberikan fleksibilitas dalam waktu, tempat, metode, dan pendekatan belajar. Peserta didik belajar sesuai dengan kebutuhan, kemampuan, dan karakteristik masing-masing melalui pendampingan orang tua, tutor, atau lembaga penyelenggara.

Sementara itu, Program Pendidikan Kesetaraan merupakan layanan pendidikan nonformal yang diselenggarakan untuk memberikan kompetensi yang setara dengan pendidikan formal, yaitu:

  • Paket A setara Sekolah Dasar (SD/MI).
  • Paket B setara Sekolah Menengah Pertama (SMP/MTs).
  • Paket C setara Sekolah Menengah Atas (SMA/MA).

Dalam praktiknya, banyak penyelenggara home schooling bekerja sama dengan satuan pendidikan nonformal yang memiliki izin menyelenggarakan Program Pendidikan Kesetaraan. Melalui kerja sama tersebut, peserta didik home schooling dapat mengikuti proses pembelajaran yang fleksibel sekaligus memperoleh pengakuan akademik sesuai ketentuan yang berlaku.

Program Pendidikan Kesetaraan menjadi jalur yang memungkinkan peserta didik home schooling memperoleh ijazah setelah memenuhi persyaratan pembelajaran, penilaian, dan kelulusan yang ditetapkan pemerintah. Dengan demikian, peserta didik tetap memiliki kesempatan untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi atau memasuki dunia kerja sebagaimana lulusan pendidikan formal.

Hubungan ini menunjukkan bahwa home schooling dan pendidikan kesetaraan saling melengkapi. Home schooling berfokus pada proses belajar yang fleksibel dan berpusat pada peserta didik, sedangkan Program Pendidikan Kesetaraan menyediakan kerangka kurikulum, asesmen, dan pengakuan hasil belajar sesuai dengan sistem pendidikan nasional.

Kombinasi kedua layanan tersebut memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat, terutama bagi:

  • peserta didik yang membutuhkan jadwal belajar fleksibel;
  • anak yang tinggal di daerah dengan akses sekolah terbatas;
  • penyandang disabilitas yang memerlukan layanan pembelajaran yang disesuaikan;
  • atlet, seniman, atau peserta didik dengan aktivitas khusus;
  • anak yang mengalami putus sekolah dan ingin melanjutkan pendidikan; serta
  • masyarakat dari kelompok rentan yang memerlukan alternatif layanan pendidikan.

Melalui sinergi antara home schooling dan Program Pendidikan Kesetaraan, pemerintah memperluas akses pendidikan yang inklusif, berkualitas, dan berkeadilan. Setiap peserta didik memiliki kesempatan yang sama untuk memperoleh pendidikan, mengembangkan potensi diri, serta meraih pengakuan akademik yang sah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

PKBM GRIYA CENDEKIA, MEMBUKA PROGRAM HOME SCHOOLING

Mulai Tahun Ajaran 2026-2027, PKBM Griya Cendekia membuka program home schooling. Program ini bertujuan untuk memberi kesempatan dan akses pendidikan kepada kelompok rentan dan penyandang disabilitas. Atau kelompok lain yang perlu mendapat akses pendidikan dan perhatian khusus di rumah dengan home visit sesuai appointment.

Program ini menjamin terlaksananya program Education For All. Pendidikan untuk semua tanpat kecuali, dan tanpa diskriminasi.

Untuk mendapat penjelasan lebih lanjut program ini, Anda dapat menghubungi Admin PKBM.

PKBM Griya Cendekia, bekerja sama dengan

Kopi Ki Onder untuk Pengembangan Life-skill

Mulai tahun ajaran 2025-2026, PKBM Griya Cendekia akan bekerja sama dengan Kopi Ki Onder dalam pengembangan life skill peserta didik. Kopi Ki Onder adalah industri kopi rumahan dalam binaan UMKM bergerak dalam produksi kopi robusta priangan timur, yang memberi akses para distributor dan retailer kopi, baik green bean, roasted coffee, dan kopi bubuk dengan harga murah dan kualitas terjaga. Life skill (kecakapan hidup) pada Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Griya Cendekia adalah serangkaian keterampilan praktis yang dirancang untuk membekali warga belajar agar mampu hidup mandiri, memecahkan masalah, serta beradaptasi dengan tuntutan dunia kerja dan masyarakat. Dalam program pendidikan kesetaraan dan non-formal, life skill pada umumnya dibagi menjadi beberapa jenis, yaitu:

  1. Kecakapan Personal (Personal Skill), Adalah kecakapan kesadaran diri (self-awareness): Memahami potensi, kelemahan, dan tujuan hidup.Kecakapan berpikir rasional (thinking skill): Kemampuan menggali dan menemukan informasi, berpikir kritis, serta memecahkan masalah (problem solving),
  2. Kecakapan Sosial (Social Skill), Adalah kemampuan berkomunikasi secara efektif, bekerja sama dalam tim (kolaborasi), dan menjalin hubungan interpersonal yang baik. Kepekaan sosial seperti empati dan toleransi,
  3. Kecakapan Akademik (Academic Skill) Adalah kemampuan berpikir ilmiah, seperti merencanakan, melaksanakan, dan melaporkan suatu karya atau penelitian secara logis,
  4. Kecakapan Vokasional (Vocational Skill), adalah keterampilan spesifik atau kejuruan yang langsung dapat diaplikasikan untuk bekerja atau berwirausaha (membuka lapangan kerja). Contohnya yang dilakukan PKBM Griya Cendekia adalah keterampilan pengelolaan KOPI.

Pengembangan life skill dalam bentuk kecakapan vokasional (Vocational Skill) PKBM Griya Cendekia bertujuan mengentaskan masalah putus sekolah sekaligus memberdayakan masyarakat. Oleh karena itu, life skill dalam bentuk pembekalan keterampilan pengelolaan kopi diberikan agar peserta didik tidak hanya mendapatkan ijazah (melalui program Paket A, B, atau C), tetapi juga memiliki bekal kemandirian ekonomi dan daya adaptasi yang tinggi untuk menghadapi tantangan dunia nyata. Dan keterampilan pengelolaan kopi merupakan salah satu modal penting yang harus ditanamkan kepada peserta didik di PKBM Griya Cendekia untuk mewujudkan kemandirian ekonomi peserta didik. Materi pembekalan meliputi proses pengelolaan kopi, mulai dari panen, pasca panen, proses fermentasi, proses hulling, sortasi, roasting, grinding, sampai pada pengemasan, dan marketing. Pembekalan akan dipandu oleh Owner Kopi Ki Onder, H. Susari, beserta tim fasilitator.

Tes Kemampuan Akademik (TKA) di PKBM Griya Cendekia yang dilaksanakan pada bulan Mei 2026 adalah instrumen asesmen terstandar dari pemerintah yang dirancang untuk mengukur capaian dan potensi belajar siswa pada pendidikan kesetaraan (Paket A, B, dan C). Tes ini memastikan kualitas lulusan PKBM setara secara objektif dengan sekolah formal.

Tujuan dan Fungsi Tes Kemampuan Akademik PKBM Griya Cendekia adalah:

  • Menjamin Kesetaraan: Membantu mengukur capaian akademik murid secara terstandar agar diakui setara dengan siswa SD, SMP, dan SMA formal.
  • Umpan Balik Akademik: Menjadi alat evaluasi proses belajar agar siswa mengetahui peta kemampuannya (sebagai dasar remedial atau pengayaan) sebelum menyelesaikan pendidikan.
  • Persyaratan Seleksi: Nilai TKA menjadi data valid dan objektif yang dapat digunakan untuk proses seleksi lanjutan maupun pendaftaran ke jenjang pendidikan berikutnya.

Materi yang diujikan dalam TKA secara umum mencakup mata pelajaran dasar sesuai jenjang. Untuk tingkat akhir (seperti persiapan lulusan Paket C), materi biasanya dibagi menjadi kelompok:

  • TKA Saintek: Meliputi mata pelajaran Fisika, Kimia, Biologi, dan Matematika.
  • TKA Soshum: Meliputi mata pelajaran Sejarah, Geografi, Ekonomi, dan Sosiologi.
  • Kemampuan Dasar: Mengukur potensi penalaran siswa seperti kemampuan verbal, numerik, dan pemecahan masalah.

ADAPTASI KEBIASAAN BARU (AKB)

PKBM Griya Cendekia melakukan antisipasi menghadapi pandemi Covid-19 dalam praktik penyelenggaraan pendidikan kesetaraan atau sekolah paket, dengan mempersiapkan untuk memperkuat adaptasi kebiasaan baru yaitu: melakukan social distancing, tidak bersalaman, cuci tangan pakai sabun, dan menggunakan hand sanitizer, serta protokol kesehatan lain yang dipandang perlu.

Dalam konteks pembelajaran, dihindari melakukan pembelajaran klasikal yang mengumpukan banyak orang pada suatu atau satu tempat tertentu. Oleh karena itu, kebijakan penerapan pembelajaran PKBM Griya Cendekia dimasa New Normal Pandemi Covid-19 akan dilakukan secara online menggunakan aplikasi antara lain:

  1. Zoom meeting
  2. Google Classroom
  3. Group Whatapps
  4. Penugasan terstruktur melalui email
  5. Membuat produk sesuai tema pembelajaran
  6. Pendekatan lain secara daring

Dengan model pembelajaran tersebut, substansi pembelajaran akan tercapai secara maksimal tanpa harus bertemu atau berkumpul secara klasikal.

TTD

DR. H. Susari, M.A.

>>>>>>>>>>>>>>>>>>

MEMBANGUN EMPATI DI TENGAH PANDEMI COVID-19

Oleh: DR. H. Susari, M.A.

Ketua Umum Yayasan Griya Cendekia Cileungsi Bogor

Covid-19 mulai hangat dibicarakan setidaknya sekitar pekan kedua Januari 2020 setelah diumumkan tiga orang di Kota Wuhan, Provinsi Hubei, Tiongkok menderita pneumonia yang disebabkan virus tersebut dan dinyatakan tewas. Dalam dua pekan kemudian Covid-19 telah menyebar ke 18 negara. Pada 30 Januari 2020 WHO menyatakan darurat global. Kini, Covid-19 telah menyebar ke lebih dari 200 negara dengan jumlah orang terinfeksi menembus satu setengah juta orang. Di Indonesia, orang yang terinfeksi Covid-19 menembus angka 3.500 tersebar di 34 provinsi dengan sebaran kasus terbanyak terdapat di pulau Jawa.

Dalam menghadapi pandemik global Covid-19, masyarakat dunia saling bahu-membahu dan saling bantu dalam melawan virus.  Sebutlah Jepang. Meskipun hubungannya dengan China kurang harmonis akibat luka masa lalu, telah mengirim satu juta masker sebelum mengevakuasi warganya di Wuhan. Pesawat yang akan mengevakuasi warga Jepang di Wuhan, penuh peralatan medis dan masker untuk membantu warga Kota Wuhan. Dari 264 warga Jepang yang dievakuasi terdapat 4 orang yang positif Covid-19. Oleh Tiongkok disarankan untuk berobat di China, namun Pemerintah Jepang tetap melakukan evakuasi atas pertimbangan ingin berbagi beban kesulitan dan tidak mau merepotkan Pemerintah China. Selain itu Pemerintah Jepang mengumumkan bahwa bagi siapapun yang berada di Jepang terinfeksi Covid-19 tanpa pandang kewarganegaraan semua diobati dan biaya ditanggung Pemerintah Jepang. Sebuah empati yang patut diteladani.

Ditengah terror dan suasana batin mencekam akibat Covid-19, mucul peristiwa yang memilukan hati kita. Pemakaman jenazah terinfeksi Covid-19 ditolak warga.  Dari perspektif nilai, bangsa Indonesia dikenal memiliki kearifan lokal yang sudah diakui oleh dunia internasional, orang Indonesia dikenal dengan keramahan dan kesopanannya. Dari perspektif agama, kewajiban orang hidup terhadap orang yang meninggal dunia adalah memandikan, mengkafankan, menshalatkan, dan menguburkan. Terhadap jenazah terinfeksi Covid-19, telah terbit Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Nomor 14 dan 18 Tahun 2020, dimana pengurusan jenazah (tajhiz al-jana’iz) terinfeksi Covid-19 harus sesuai protokol medis dan dilakukan oleh orang yang berwenang. Akan tetapi mengapa penolakan tersebut terjadi.

Empati adalah keadaan mental yang membuat orang merasa dirinya dalam keadaan, perasaan, atau pikiran yang sama dengan orang lain. Empati dapat juga diartikan sebagai kemampuan untuk menyadari diri sendiri atas perasaan seseorang, lalu bertindak untuk membantunya. Dalam Islam, sesama orang beriman bagaikan satu bangunan yang satu sama lain saling mengokohkan, “kal bunyanin yasuddu ba’dhuhu ba’dhon” (HR. al-Bukhori).  Perilaku empati dalam kehidupan sehari-hari diwujudkan dalam empat bentuk: 1) peka terhadap perasaan orang lain, 2) membayangkan seandainya aku adalah dia, 3) berlatih mengorbankan milik sendiri, dan 4) membahagiakan orang lain.

Dengan empat bentuk perilaku empati tersebut sudah sepantasnya tidak terjadi penolakan terhadap jenazah terinfeksi Covid-19. Karena duka yang dirasakan akibat kematian tersebut bukan saja duka bagi keluarga korban, tetapi duka bagi seluruh komponen bangsa. Membangun empati merupakan bagian dari upaya memperkuat pembangunan karakter bangsa untuk mewujudkan visi Indonesia emas 2045. Semoga kita diberi kekuatan. Wallahu a’lam.

Pandemi Covid-19 tidak menghalangi PKBM Griya Cendekia dalam memberikan layanan pendidikan. Untuk mempersiapkan New Normal, telah disiapkan langkah-langkah sesuai protokol Kesehatan, yaitu social distancing, penggunaan hand sanitizer, dan sarana cuci tangan pakai sabun.

Pasca Pandemi Covid 19, PKBM Griya Cendekia melaksanakan pembelajaran dengan beberapa pendekatan:

  1. Pembelajaran tatap muka
  2. Pembelajaran tatap maya dengan menggunakan google classroom dan/atau zoom meeting premium
  3. Pembelajaran Mandiri
  4. Penugasan terstruktur

Pendekatan ini sangat penting untuk mempermudah layanan pendidikan dan memperluas akses tanpa mengurangi mutu hasil belajar. Dengan demikian diharapkan tujuan pendidikan dapat tercapai sesuai standar kompetensi lulusan. (06052025)