Bogor – Kurikulum Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) pada tahun ajaran 2026/2027 menggunakan pendekatan Kurikulum Merdeka yang disesuaikan dengan kerangka kebijakan pendidikan terbaru, termasuk penyesuaian beban Satuan Kredit Kompetensi (SKK), penguatan Profil Pelajar Pancasila, serta fokus pada muatan pemberdayaan dan keterampilan.
Kerangka dan Beban Belajar (SKK)
Satuan Kredit Kompetensi (SKK): Muatan program pendidikan kesetaraan (Paket A, B, C) dinyatakan dalam SKK, di mana 1 SKK setara dengan 1 jam tatap muka, 2 jam tutorial, atau 3 jam belajar mandiri.
Distribusi Paket C: Total 132 SKK yang terbagi atas 46 SKK di Fase E (kelas 10) dan 86 SKK di Fase F (kelas 11–12).
Fleksibilitas Waktu: Pembelajaran memadukan kegiatan intrakurikuler, kokurikuler melalui pemberdayaan/keterampilan, serta pilihan muatan lokal sesuai potensi daerah.
Struktur Mata Pelajaran Kesetaraan
Mata Pelajaran Umum: Mencakup kelompok mata pelajaran wajib nasional seperti Pendidikan Agama, Pendidikan Pancasila, Bahasa Indonesia, Matematika, Bahasa Inggris, IPA, dan IPS (di Fase E).
Pemberdayaan & Keterampilan: Porsi khusus untuk membekali warga belajar dengan kecakapan hidup (life skills) mandiri, bergotong royong, dan kreatif.
Mata Pelajaran Pilihan: Disesuaikan dengan minat, bakat, serta orientasi lanjutan warga belajar di tingkat setara SMA/MA.
Standar Pengajar dan Pengelolaan
Beban Mengajar Tutor: Penugasan tutor disesuaikan dengan linieritas ijazah atau rumpun ilmu terkait merujuk pada ketentuan beban mengajar operasional satuan pendidikan nonformal.
Kurikulum Operasional: Setiap PKBM menyusun Kurikulum Satuan Pendidikan (KSP) secara mandiri dengan mengacu pada Capaian Pembelajaran (CP) nasional yang diselaraskan dengan kondisi karakteristik warga belajar setempat.
PKBM (Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat) wajib menyusun Kurikulum Satuan Pendidikan (KSP) secara mandiri karena beberapa alasan utama yang berlandaskan pada prinsip fleksibilitas dan karakteristik pendidikan nonformal:
Alasan tersebut dijelaskan antara lain:
- Karakteristik Warga Belajar yang Beragam: Peserta didik di PKBM (Paket A, B, dan C) memiliki latar belakang yang sangat heterogen—mulai dari usia, status pekerjaan, kesiapan belajar, hingga motivasi yang berbeda-beda. KSP disusun mandiri agar satuan pendidikan dapat menyesuaikan layanan belajar dengan kondisi riil di lapangan.
- Fleksibilitas Beban Belajar dan Muatan Lokal: Pendekatan Kurikulum Merdeka di jalur nonformal memberikan keleluasaan dalam mengelola proporsi kegiatan intrakurikuler, kokurikuler melalui pemberdayaan dan keterampilan, serta pilihan muatan lokal yang digali langsung dari potensi daerah setempat.
- Kesesuaian dengan Capaian Pembelajaran (CP) Nasional: Meskipun disusun secara mandiri, KSP tetap mengacu pada Capaian Pembelajaran (CP) nasional. Penyusunan mandiri memastikan bahwa strategi pencapaian kompetensi tersebut selaras dengan konteks dan karakteristik operasional lembaga masing-masing.
Baca juga link dibawah ini:
https://www.kemendikdasmen.go.id/publikasi/12306-majalah-jendela-edisi-lxvii-kurikulum-merdeka
