Sebelum mempublikasi kegiatan pemberdayaan dan keterampilan di PKBM Griya Cendekia, akan dibahas keterkaitan antara life skill, pemberdayaan, dan keterampilan dalam kurikulum nasional kita.
Life skill (keterampilan hidup), pemberdayaan, dan keterampilan dalam Kurikulum memiliki keterkaitan yang sangat erat dan bersifat berkelanjutan. Ketiganya bukan merupakan konsep yang saling menggantikan, melainkan sebuah evolusi pendekatan di mana life skill menjadi fondasi, pemberdayaan menjadi prosesnya, dan keterampilan menjadi hasil nyata (output) yang kontekstual.
Berikut adalah penjelasan mengenai keterkaitan mendalam di antara ketiganya:
Life Skill sebagai Fondasi Utama (Kurikulum 2013)
Pada era Kurikulum 2013, life skill didefinisikan sebagai kemampuan, kesanggupan, dan keterampilan yang diperlukan oleh seseorang untuk berani serta mandiri dalam menghadapi masalah hidup. Keterampilan ini mencakup:
- Keterampilan personal: Memahami diri sendiri (self-awareness) dan berpikir rasional.
- Keterampilan sosial: Berkomunikasi dan bekerja sama.
- Keterampilan akademik: Berpikir kritis dan memecahkan masalah.
- Keterampilan vokasional: Keterampilan praktis yang terkait dengan bidang pekerjaan tertentu.
Pemberdayaan sebagai Proses Internalisasi (Kurikulum Merdeka)
Dalam Kurikulum Merdeka, konsep ini ditingkatkan melalui proses pemberdayaan (empowerment). Pemberdayaan adalah proses membangun kesadaran, kepercayaan diri, dan kapasitas murid agar mereka tidak hanya memiliki kemampuan secara teoritis, tetapi juga merasa mampu dan memiliki kuasa (agency) untuk melakukan perubahan.
Jika life skill di K-13 berfokus pada “apa saja kemampuan yang harus dimiliki materi/individu”, maka pemberdayaan di Kurikulum Merdeka berfokus pada “bagaimana mengubah kemampuan tersebut menjadi aksi nyata”. Proses ini sangat terlihat dalam Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5), di mana siswa diberi ruang untuk mengeksplorasi isu nyata di lingkungan mereka dan mencari solusinya secara mandiri.
Keterampilan sebagai Manifestasi yang Kontekstual (Kurikulum Merdeka)
Istilah keterampilan dalam Kurikulum Merdeka tidak lagi disekat secara kaku (seperti pemisahan nilai pengetahuan dan nilai keterampilan di K-13). Keterampilan di sini didefinisikan secara lebih holistik, fleksibel, dan adaptif terhadap perkembangan zaman (terutama abad ke-21 dan era digital).
Keterampilan ini merupakan hasil nyata dari proses pemberdayaan yang didasari oleh life skill. Murid yang sudah berdaya akan secara otomatis mengasah keterampilan nyata mereka, baik itu hard skills (teknis/vokasional) maupun soft skills (kreativitas, kolaborasi, dan literasi digital).
Sinergi Konseptual
Hubungan antara life skill (keterampilan hidup), pemberdayaan, dan keterampilan dapat digambarkan sebagai sebuah sistem yang utuh:
- Saling Mengisi dan Menguatkan: Life skill adalah benih kemampuannya. Pemberdayaan adalah cara memupuk dan menumbuhkan kesadaran murid untuk menggunakan kemampuan tersebut. Sementara Keterampilan adalah buah atau hasil konkret yang terlihat saat mereka berinteraksi dengan masyarakat.
- Pergeseran dari Pasif ke Aktif: Di era K-13, life skill terkadang masih diajarkan sebagai materi pelajaran yang bersifat top-down. Di Kurikulum Merdeka, melalui pemberdayaan, murid ditempatkan sebagai subjek utama pembelajaran. Mereka dilatih memanfaatkan life skill-nya untuk menguasai keterampilan baru yang relevan dengan minat mereka sendiri (student agency).
- Muara yang Sama (Kemandirian): Baik life skill di K-13 maupun pemberdayaan dan keterampilan di Kurikulum Merdeka memiliki satu tujuan akhir yang sama: mempersiapkan peserta didik agar siap menghadapi tantangan kehidupan nyata secara mandiri, menjadi pembelajar sepanjang hayat, dan mampu berkontribusi positif bagi lingkungannya.
Tujuan Utama Materi Pemberdayaan dan Keterampilan di PKBM Griya Cendekia, adalah:
- Menciptakan kemandirian: Membekali warga belajar agar dapat mandiri dan menciptakan lapangan usaha sendiri.
- Meningkatkan kesiapan kerja: Memberikan keterampilan yang dibutuhkan di dunia kerja untuk meningkatkan peluang mendapatkan pekerjaan.
- Menyetarakan pendidikan: Memberi hak dan status yang setara dengan rekan-rekan peserta didik dari lulusan pendidikan formal dalam hal melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi atau memasuki lapangan kerja.









