Bogor – Salah satu isu penting dalam pengelolaan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) adalah penyusunan dan pengembangan kurikulum satuan pendidikan. Seiring dengan perkembangan dan perubahan arah kebijakan pemerintah di bidang pendidikan adalah penerapan Kurikulum Merdeka. Kurikulum Merdeka bertujuan untuk memperbaiki dan meningkatkan kualitas pembelajaran di Indonesia secara berkeadilan, dengan fokus pada materi esensial, pengembangan karakter, serta fleksibilitas bagi guru dan sekolah agar sesuai dengan kebutuhan belajar serta minat peserta didik.
Diantara karakteristik Kurikulum Merdeka adalah fleksibilitas dan kemandirian. Karakteristik ini memberikan kebebasan bagi satuan pendidikan dan guru untuk merancang serta menyesuaikan perangkat ajar dan metode pembelajaran dengan kemampuan siswanya (teaching at the right level), dan mengubah sistem jam pelajaran yang sebelumnya diatur per minggu menjadi per tahun guna memberi keleluasaan dalam pengelolaan waktu.
Terkait dengan hal diatas, Satuan Pendidikan PKBM wajib menyusun dan mengembangkan Kurikulum Satuan Pendidikan (KSP) sendiri, dikarenakan karakteristik masing-masing PKBM yang berbeda. Terkait dengan hal ini, dampak positif pengembangan kurikulum satuan pendidikan masing-masing ini tidak hanya berorientasi pada pemenuhan standar nasional pendidikan, tetapi juga diarahkan untuk menjawab kebutuhan kompetensi peserta didik program Paket A, Paket B, Paket C, sesuai dengan karakteristik yang ada di PKBM masing-masing agar peserta didik berkembang dan memiliki kompetensi sesuai dengan karakterisknya.
Ada lima prinsip dasar yang harus menjadi rujukan PKBM dalam penyusunan Kurikulum Satuan Pendidikan, yaitu:
- Berpusat pada Murid
Pembelajaran dirancang agar adaptif dan mampu memenuhi keragaman potensi, kebutuhan perkembangan, tahapan belajar, serta minat peserta didik. Di lingkungan pendidikan kesetaraan yang memiliki variasi latar belakang usia dan pengalaman hidup, prinsip ini memastikan setiap warga belajar mendapatkan pendekatan yang memadai untuk mengoptimalkan potensinya.
- Akuntabel
Seluruh komponen kurikulum dan program pembelajaran dapat dipertanggungjawabkan secara transparan. Proses perumusan didasarkan pada data yang aktual, objektif, serta evaluasi berkala terhadap capaian belajar di satuan pendidikan.
- Kontekstual
Kurikulum menunjukkan diversifikasi yang berpijak pada karakteristik khas satuan pendidikan, konteks daerah (kondisi sosial budaya dan lingkungan sekitar Cileungsi, Bogor), serta relevansinya dengan kebutuhan dunia nyata dan kecakapan hidup (life skills).
- Esensial
Dokumen dan implementasi kurikulum memuat semua unsur informasi penting serta utama yang benar-benar dibutuhkan dan digunakan dalam operasional satuan pendidikan. Penyusunan materi disampaikan menggunakan bahasa yang lugas, ringkas, dan mudah dipahami oleh pendidik, peserta didik, maupun orang tua.
- Melibatkan Berbagai Pemangku Kepentingan
Pengembangan kurikulum melibatkan komite satuan pendidikan dan berbagai pemangku kepentingan terkait—seperti orang tua, unsur masyarakat, serta berbagai sentra pendukung. Seluruh proses ini berjalan di bawah koordinasi dan supervisi dinas pendidikan guna memastikan keselarasan regulasi dan mutu layanan pendidikan.
Penyusunan Kurikulum Operasional Satuan Pendidikan (KOSP) secara mandiri oleh Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) memberikan keleluasaan penuh bagi lembaga untuk merancang strategi pembelajaran yang kontekstual. Berdasarkan prinsip-prinsip Kurikulum Merdeka, berikut adalah penjelasan mengenai manfaat dan dampaknya bagi lembaga (PKBM), tutor/guru, serta peserta didik (warga belajar):
- Dampak bagi Lembaga (PKBM)
Manfaat:
- PKBM memiliki otonomi dan fleksibilitas penuh untuk mendesain kurikulum yang mencerminkan kekhasan daerah, potensi lokal, serta fokus keunggulan lembaga (misalnya fokus pada vokasi kewirausahaan, pertanian, atau pemberdayaan masyarakat tertentu).
Dampak:
- Meningkatkan daya saing dan kredibilitas lembaga di mata masyarakat serta Dinas Pendidikan karena mampu menghadirkan program yang adaptif dan solutif terhadap masalah putus sekolah di wilayahnya.
- Membuka peluang kerja sama atau kemitraan strategis dengan dunia usaha, dunia industri (DUDI), atau instansi lokal untuk memperkuat program keterampilan warga belajar.
- Dampak bagi Guru / Tutor
Manfaat:
- Guru tidak lagi sekadar menjadi “penerima kurikulum”, melainkan perancang utama (curriculum designer) yang memahami betul karakteristik warga belajarnya melalui asesmen diagnostik.
Dampak:
- Mendorong kreativitas dan inovasi pedagogis bagi tutor untuk keluar dari metode klasikal yang kaku, sehingga mereka terbiasa merancang modul ajar yang praktis dan aplikatif.
- Meningkatkan kompetensi profesional guru dalam mengelola pembelajaran berdiferensiasi (teaching at the right level), mengingat rentang usia dan latar belakang peserta didik kesetaraan sangat heterogen.
- Dampak bagi Peserta Didik (Warga Belajar)
Manfaat:
- Materi pembelajaran dirancang lebih esensial, tidak bertele-tele, serta selaras dengan kebutuhan nyata di dunia kerja atau kehidupan sehari-hari.
Dampak:
- Warga belajar—terutama yang sudah bekerja atau berwirausaha—merasakan relevansi langsung antara materi yang dipelajari dengan peningkatan kapasitas kerja atau usaha mereka.
- Sistem belajar menjadi lebih fleksibel dan akomodatif terhadap ritme hidup mereka, sehingga angka partisipasi dan kelulusan dapat meningkat tanpa harus mengorbankan waktu mencari nafkah.
Info lebih lanjut mengenai pengembangan kurikulum dapat ditelusuri di link di bawah:
