Mengenal Lebih Dekat Lembaga Negara: Pembelajaran Pendidikan Pancasila & Kewarganegaraan di PKBM Griya Cendekia

Pembelajaran Pancasila di PKBM

Cileungsi — Proses kegiatan belajar mengajar (KBM) di PKBM Griya Cendekia kembali berlangsung dengan antusiasme tinggi. Pada sesi pembelajaran mata pelajaran Pendidikan Pancasila/Kewarganegaraan, para tutor dan warga belajar mendalami topik krusial mengenai sistem ketatanegaraan Indonesia, khususnya Tugas dan Kewenangan MPR, DPR, dan DPD.

Pembelajaran ini tidak hanya bertujuan memperluas wawasan akademis warga belajar, tetapi juga memperkuat kesadaran hukum dan politik sebagai bagian dari masyarakat demokratis. Di balik kegiatan kelas ini, terdapat sejumlah poin penting mengenai pergeseran kurikulum, urgensi pembelajaran, hingga relevansinya dengan pembentukan karakter bangsa.

Perbedaan Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan dalam Pergeseran Kurikulum

Dalam dinamika sistem pendidikan nasional—terutama dari Kurikulum 2013 menuju Kurikulum Merdeka—terdapat penyesuaian nomenklatur dan titik tekan materi:

  • Kurikulum 2013 (K-13): Menggunakan istilah PPKn (Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan), di mana seluruh materi ideologi, hukum, dan sistem pemerintahan dilebur ke dalam satu rumpun pelajaran yang cenderung berfokus pada penguasaan konsep teoretis (knowledge-based).
  • Kurikulum Merdeka: Mengubah nomenklatur resminya menjadi Pendidikan Pancasila, yang berdiri sebagai mata pelajaran mandiri dengan fokus penguatan ideologi negara dan internalisasi nilai-nilai Pancasila secara praktis.

Meskipun keduanya saling melengkapi, Pendidikan Kewarganegaraan (PKn) secara tradisional lebih memotret struktur makro sistem hukum, politik, hak, dan kewajiban warga negara. Sementara itu, Pendidikan Pancasila menempatkan nilai-nilai luhur Pancasila sebagai fondasi moral dan pisau analisis utama dalam menyikapi dinamika kehidupan berbangsa.

Posisi Materi MPR, DPR, dan DPD dalam Kurikulum Merdeka

Dalam struktur Kurikulum Merdeka, materi mengenai lembaga legislatif—yakni Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD)—merupakan bagian esensial dari capaian pembelajaran elemen Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Materi ini dirancang agar warga belajar tidak sekadar menghafal fungsi lembaga negara, melainkan mampu memahami mekanisme checks and balances (saling mengawasi dan mengimbangi) dalam sistem pemerintahan Indonesia yang demokratis.

Tujuan, Manfaat, dan Kegunaan Pembelajaran bagi Siswa PKBM

Sebagai satuan pendidikan jalur nonformal yang melayani berbagai latar belakang usia dan profesi, pembelajaran ini memiliki arti strategis bagi warga belajar PKBM Griya Cendekia:

  • Tujuan Pembelajaran: Membentuk warga negara yang cerdas, kritis, melek hukum, serta memahami pilar-pilar demokrasi dan ketatanegaraan Indonesia secara objektif.
  • Manfaat: Warga belajar mendapatkan pemahaman utuh mengenai alur pembuatan undang-undang, pengawasan anggaran negara, hingga penyaluran aspirasi daerah melalui lembaga perwakilan rakyat.
  • Kegunaan Praktis: Bekal pengetahuan ini berguna dalam kehidupan sehari-hari untuk berpartisipasi secara aktif, cerdas, dan bijak dalam kehidupan bermasyarakat serta bernegara (misalnya dalam menyikapi kebijakan publik atau menggunakan hak pilih dengan bertanggung jawab).

Kaitan dengan Penguatan Profil Pelajar Pancasila

Pembelajaran tugas dan kewenangan MPR, DPR, dan DPD di PKBM Griya Cendekia sangat erat kaitannya dengan upaya Penguatan Profil Pelajar Pancasila, terutama pada dimensi:

  1. Bernalar Kritis: Warga belajar dilatih untuk menganalisis fungsi, peran, serta efektivitas kinerja lembaga legislatif dalam menampung dan memperjuangkan aspirasi rakyat.
  2. Berkebinekaan Global & Bergotong Royong: Memahami bahwa keberadaan DPD (perwakilan daerah) dan DPR (perwakilan rakyat) merupakan wujud nyata persatuan dalam keragaman bangsa Indonesia, di mana keputusan diambil melalui musyawarah untuk mufakat.

Penutup

Melalui kegiatan pembelajaran yang interaktif dan kontekstual ini, PKBM Griya Cendekia terus berkomitmen untuk mencetak lulusan yang tidak hanya cerdas secara intelektual, tetapi juga memiliki integritas moral tinggi serta kesadaran bernegara yang kuat. Mari bersama-sama kita wujudkan masyarakat yang sadar hukum dan aktif membangun bangsa berlandaskan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

 

Author: Griya Cendekia

griyacendekia.sch.id